Pendampingan Implementasi SPMI di Sekolah Model dan Sekolah Imbas SMA Kota Mataram 2019

Sugeng Prayoga

Abstract


The objectives of assisting in the implementation of SPMI in model schools and the impact schools of Mataram City High Schools are: to (1) improve the quality of education in accordance with national education standards and create a culture of quality education in education units; (2) Increase the understanding of SPMI to supervisors, school principals, teachers, education personnel, parents / school committees and stakeholders in and outside the model school; (3) Improving school skills in implementing SPMI; (4) Strengthening the implementation of SPMI to supervisors, principals, teachers, other education personnel, parents / school committees and stakeholders in and outside the model school. The assistance of SPMI implementation in model schools and impact schools consists of several series of activities, namely; (1) Model school and school preparatory meetings, (2) In 1: Quality mapping assistance, (3) On 1: Assistance to the implementation of the SPMI cycle, (4) In 2: Quality planning assistance, (5) On 2: Continuing mentoring implementation of the SPMI cycle and internal audit, (6) On 3: Assistance for quality fulfillment and preparation of SPMI best practices, and (7) In 3: Dissemination of best practice results from the implementation of the SPMI cycle. The results of the SPMI implementation assistance activities include; (1) Model and impact schools can implement education quality assurance independently; (2) Model and impact schools can improve quality according to national education standards; (3) There is an increase in quality culture in model and impact schools; (4) Improved school management consisting of document 1, school self-evaluation, RKS, infrastructure, finance and vision and mission of the school; (5) the establishment of educators and education staff as well as the learning process; (6) Model schools can be modeled as SNP-based schools through the implementation of education quality assurance independently and implementing the pattern of application of education quality assurance to other schools until all schools are skilled in implementing education quality assurance independently.

Keywords


assisting, SPMI, quality of education

References


Prayoga, S., & Yuniati, S. (2019). Pengaruh Budaya Organisasi Sekolah Terhadap Kinerja Guru SMA Negeri di Kota Mataram. Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian dan Kajian Kepustakaan di Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Pembelajaran, 5(1), 54-60. doi:https://doi.org/10.33394/jk.v5i1.1394

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410).

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941); Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelola dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15); Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tentang Pembentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2012 tentang Belanja Bantuan Pemerintah pada Kementerian dan Lembaga.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar Pendidikan dan Menengah.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran BAntuan Pemerintah pada Kementerian Negara/ Lembaga.

Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 30/D/BP/2016 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2017.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157,).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157).




DOI: https://doi.org/10.33394/jp.v7i1.2512

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Sugeng Prayoga

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Paedagogy

ISSN: 2722-4627 (Online)

Published by Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP)

Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA)

Email: [email protected]

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.