Pelatihan Kader Sebagai Agen Promosi Kesehatan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Eko Mindarsih, Masruroh Masruroh, Dewi Setyaningsih, Muhammad Solihin

Abstract


The objective of this community service is to improve the knowledge and skills of health cadres on preventing sexual violence against children. The method of implementing this service uses Focus Group Discussion (FGD) targeting mothers of cadres in Plumbon Village, Temon District, Kulon Progo. The evaluation instrument for this service uses pre-test and post-test questionnaires which are then analyzed using percentage techniques. The results of the pre-test showed that 76% were able to answer all questions correctly. After providing material and FGD on the concept and prevention of sexual violence against children, the results of the post-test of community service participants who answered correctly increased by 12% or to 88% of participants with correct answers. So it can be concluded that there is an increase in the knowledge of mothers of health cadres in Plumbon Village about preventing sexual violence against children, as one of the provisions for carrying out health promotion.


Keywords


Cadres; Sexual Violence; Training; Health Promotion.

Full Text:

PDF

References


Conceição MMd, Whitaker MCO, Grimaldi MRM, Silva LLPd, Silva LSd, Oliveira MMC, et al. (2022). Child and adolescent victims of sexual violence: aspects of physical and emotional development. Revista Brasileira de Enfermagem. 75.

Darmini M. (2021). Peran Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Peran Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Qawwam. 15(1):45-68.

Ekawati, N. K., Dwipayanti, N., M., U., & Wulandari, L., P., L. (2011). Pembentukan Kelompok Anti Kekerasan Anak (KAKSA) pada Komunitas Kader di Desa Sanur Kaja Denpasar. Udayana Mengabdi, 10(2), 86-89.

Fatmariza, F., Muchtar, H., Dewi, S. F., Irwan, I., Putra, I., Suasti, Y., & Febriani, R. (2020). Peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat Nagari Pasie Laweh tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui Penyuluhan. VIVABIO: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 2(1), 8-16.

Hadiarni H. (2018). Child abuse: Rekonstruksi ke arah kesehatan mental. PROCEEDING IAIN Batusangkar. 1(2):215-24.

Kemdikbudristek. (2022). Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS). Pusat Penguatan Karakter : Jakarta

Kemenkes RI. (2009). Pedoman Pengembangan Puskesmas Mampu Tatalaksana Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Jakarta : Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). (2022). Pedoman Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementian Agama RI. (2022). Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementrian Agama. Available pada https://dki.kemenag.go.id. Diakses pada tanggal 22 Februari 2023

KPAI. (2023). Laporan Tahunan KPAI 2022. Jakarta: KPAI.

Langingi, A. R. C., Mamonto, R., & Tumiwa, F. F. (2020). Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pada Mahasiswa Baru STIKES Graha Medika. ARSY: Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat, 1(1), 36-40.

Masruroh M, Sulistyawati AK, Setyaningsih D, Solihin M, Anjelika MD, Yanggu FPL, et al. (2024). Optimalisasi Pemberdayaan Organisasi Siswa di Sekolah Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual. 5 (1).

Miele, C., Maquigneau, A., Joyal, C. C., Bertsch, I., Gangi, O., Gonthier, H., ... & Lacambre, M. (2023). International guidelines for the prevention of sexual violence: A systematic review and perspective of WHO, UN Women, UNESCO, and UNICEF's publications. Child Abuse & Neglect, 146, 106497.

Ningsih SHESB. (2018). Kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Karawang. Jurnal Bidan. 4(2):267040.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS). Pusat Penguatan Karakter : Jakarta

Progo PK. Puluhan LKSA di Kulon Progo Deklarasikan Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak. 2023. p. https://kulonprogokab.go.id/v31/detil/10783/puluhan-lksa-di-kulon-progo-deklarasikan-anti-kekerasan-seksual-terhadap-anak

Schunk, D. H. (2020). Learning Theories: An Educational Perspective (8th ed.). Pearson.

Tursilarini TY. (2017). Dampak kekerasan seksual di ranah domestik terhadap keberlangsungan hidup anak. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial. 41(1):77-92.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak. Jakarta




DOI: https://doi.org/10.33394/jpu.v5i4.12973

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 The Author(s)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Pengabdian UNDIKMA

ISSN: 2722-5097 (Online)

Published by LPPM Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA)

Email: [email protected]

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.