ANALISIS TINGKAT KEBUTUHAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DI SEKOLAH MENENGAH ATAS WILAYAH KOTA MATARAM

Nina Sartika Putri, Baiq Rohiyatun, Muhammad Iqbal

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui tentang kebijakan pemerintah terhadap tenaga pendidik dan kependidikan, Mengetahui gambaran tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah menengah atas di Kota Mataram dan  Memproyeksikan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan sekolah menengah atas di Kota Mataram periode 2022 sampai 2025.  Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan untuk Sekolah Menengah Atas di Kota Mataram, dari data yang diperoleh merujuk pada Permendikbud No 22 Tahun 2016 dan dilihat dari data setelah di analisa maka sebanyak 32 sekolah yang di analisis sejumlah 27 sekolah memenuhi standart rasio perbandingan jumlah peserta didik dengan jumlah tenaga pendidik dan rombongan belajar pada satuan pendidikan. Hasil analisis menunjukan rata-rata laju pertumbuhan peserta didik sesuai perhitungan sebesar 2,57%.  Nilai Produktifitas tenaga pendidik Sebesar 0,062 dan Produktifitas Tenaga Kependidikan sebesar 0,022. Sehingga kebutuhan tenaga pendidik di tahun 2023-2025 sebesar 748 sampai 796 orang dengan penambahan jumlah tenaga tenaga pendidik dari tahun 2023-2025 berkisar sebesar 23 sampai 24 orang pertahun. Sedangkan untuk kebutuhan Tenaga Kependidikan di Tahun 2023-2025 sebesar 272 sampai 290 orang dengan penambahan jumlah Tenaga Kependidikan dari tahun 2023-2025 berkisar sebesar 8 sampai 9 orang pertahun.

Kata Kunci : Analisis Kebutuhan, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, SMA Kota Mataram

 


Full Text:

PDF

References


Azwar, Saifuddin. 2003. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Arikunto, S. 2010. Metode peneltian. Jakarta: Rineka Cipta.

Danial, Endang. 2006. Metode penulisan karya ilmiah. Bandung: Laboraturium Pendidikan Kewarganegaraan.

Dwinda Anggita. (2021, Februari, 1) 9 Metode Menghitung Kebutuhan Tenaga Kerja (Manpower Planning). https://employers.glints.id/resources/9-metode-menghitung-kebutuhan-tenaga-kerja/

Deni (2015). Rasio siswa terhadap guru ideal dengan peraturan perundang-undangan. http://kkgjaro.blogspot.com/2015/01/rasio-siswa-terhadap-guru-ideal-dengan.html

Fauzi, M., Metode Penelitian Kuantitatif, Semarang: Walisongo Press, 2009.

Kuswanto, Dedy (2012). Statistik Untuk Pemula & Orang Awam. Jakarta: Laskar Aksara

Imam,Muhammad Syairozi, 2018. Ekonomi Dan Bisnis

Megawanti, P. (2012). Meretas Permasalahan Pendidikan Di Indonesia. Formatif, 2 (3), 227–234.

Novrian Satria Perdana, M.E, (2020). Analisis Hubungan Jumlah Rombongan Belajar Dan Jumlah Peserta Didik Per Rombongan Belajar Dengan Mutu Lulusan. Jakarta.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru Pasal 2

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Pendidikan Bab 1, Pasal 1, Ayat 1.

Peraturan pemerintah republik indonesia Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 2, Pasal 23.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1, Pasal 1, Ayat 7.

Peraturan daerah kota mataram nomer 4 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bab 2, Pasal 7.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan Ayat 1

Permana, Johan. 2019. Perencanaan pendidikan. Bandung.

Putri, Ratu Ilma Indra, (2021). Statistik Deskriptif. Palembang: Bening Media Publishing 2020.

Sugiyono. 2017. Pendekatan Kuantatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. h. 8.

Sugiyono. (2012) Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2014. Pendekatan Kuantatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. h. 56.

Syah, M. (2004). Psikologi Belajar. Bandung: Grafindo Persada.

Sarwono, J. 2006. Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. Yogyakarta.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39 ayat 2.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Ayat 5 dan Ayat 6.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI, Pasal 39, Ayat 1.

Vivi Silvia, S. E. (2020). Statistika Deskriptif. Penerbit Andi.

Zed, Mestika. 2003. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.33394/vis.v11i1.7141

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Visionary : Penelitian dan Pengembangan dibidang Administrasi Pendidikan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This Journal has been Indexed by:

 View Visionary Stats

View My Stats

Jurnal Visionary : Penelitian Dan Pengembangan Di Bidang Administrasi Pendidikan

ISSN: 2656-7653 (online) / 2503-4669 (Print)

2656-7563 (Online) / 2503-4669 (Print)

Protect and Secure Your WiFi : https://bit.ly/vpn_secure
2656-7563 (Online) / 2503-4669 (Print)

Protect and Secure Your WiFi : https://bit.ly/vpn_secure

Published by: Prodi Administrasi Pendidikan, Universitas Pendidikan Mandalika

Email: [email protected]

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.