PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PERJANJIANKEMITRAAN ANTARAPETANI DENGAN PERUSAHAAN TEMBAKAU
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Aja Grafindo Persada, Jakarta, 1996
Erfan Helmi Juni, Filsafat Hukum, Pustaka Stia Bandung, 2012
Hardjono, Penelitian Hukum Perdata, Intermasa, 2002
Munir Fuadi, Dinamika Teori Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010
Munir Fuadi, Hukum Kontrak (Dari Sudut Padang Hukum Bisnis) Buku Kedua, Citra Aditia Bakti, Bandung, 2003
Mariam Darus Badrul Zaman, Aneka Hukum Bisnis, Alumni, Bandung, 2005
Mukti Fajar Dan Yulianto Ahmad, Dualisme Penelitian Hukum Normative Dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010
M. Marwan dan Jimmy P, Kamus Hukum, Reality Publister, Surabaya, 2009
Nuran Wibisono, Dunia Iskandar, Tembakau, Humanism, Kepemimpinan, Indonesia Berdikari, Jakarta, 2013
Randi e. Barnett. A Consent Theory Of Contract. Columbia Law Revew March, 1986
Suharmoko, Hukum Perjanjian Teori Dan Kasus, Kencana Prenada Media Group, Cet. Pertama. Jakarta, 2004
Salim HS, Perkembangan Hukum Kontrak Di Luar Kuh Perdata, Raja Grafindo Persada, Buku Satu, Jakarta, 2006
_________, Perkembangan Hukum Kontrak Di Luar Kuh Perdata, Raja Grafindo Persada, Buku Satu, Jakarta, 2006
_________, Perkembangan Hukum Kontrak Innominat Di Indonesia, Sinar Grafika, Buku Satu, Jakarta, 2004
_________, pengantar hukum perdata BW, buku dua , sinar grafika, Jakarta, 2001
Soejono soekanto, pengantar penelitian hukum, Jakarta, universitas Indonesia pres, 1984
Sutarno,”aspek-aspek hukum perkreditan pada bank, alfabeta, Jakarta. 2003
Wirjono projodikoro “azaz-azaz hukum perjanjian” CV. Mandar maju, bandung, 2011
Wisnu brata “tembakau atau mati (kesaksian, kegelisahan, dan harapan, seorang petani tembakau)” Jakarta, Indonesia berdikari. 2012
Undang-undang
Kitab Undang-Undang nbb b Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil,Mikro dan Menengah
Undang Undang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Kecil
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:Kep-23/MBU/2003 Tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
PERDA Nomor 6 Tahun 2006 tentang Usaha Budi daya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia di NTB
Keputusan Gubenur Daerah Tingkat I NTB No.321 Th.1997 dan Keputusan Gurbenur No.93 Th.1999 Tentang Program Pelaksanaan Intensifikasi Tembakau.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah IKIP Mataram