PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI PROGRAM SEKTOR NON FORMAL PADA PEMBINAAN NARAPIDANA PEREMPUAN MELALUI PROGRAM KETERAMPILAN MENJAHIT DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Ahmad Yani Yani

Abstract


Pemberdayaan perempuan sangat penting karena merekalah yang umumnya belum mendapatkan kesempatan. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat berfungsi sebagai subyek maupun obyek dalam berbagai aspek pembangunan, baik sebagai perencana, pengambil keputusan, pelaksana, maupun mengevaluasi dan menikmati berbagai hasil pembangunan secara merata. Pada sektor non formal pemberdayaan perempuan memainkan perananan yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat yang mencerminkan perempuan yang mampu meningkatkan perannya dalam lingkungan masyarakat melalui keterampilan menjahit. Paradigma pemberdayaan perempuan menuntut pendekatan yang tidak memposisikan perempuan sebagai obyek dari berbagai aksi pembangunan, tetapi harus menempatkan perempuan sebagai subyek kegiatan. Perempuan akan berdaya pada saat mereka bertindak pada hal-hal yang sifatnya strategis dan bukan hanya ditujukan pada pemenuhan material, tetapi juga kelmpok-kelompok sehingga dapat meningkatkan kehidupan mereka.
Kata Kunci: Pemberdayaan perempuan, Non formal


Full Text:

PDF

References


Ahmad, Agus Syafi‟i. 2001. Manajemen Masyarakat Islam. Bandung: Gerbang Masyarakat

Baru

Artmanda. W, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Jombang: Lintas Media).

Ari Sunarijati,dkk. 2000. Perempuan yang Menuntun :Sebuah Perjalann Inspirasi dan Kreasi.

Bandung: Ashoka Indonesia

Nazir, Muhammad. 2003. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia

Adi, Isbandi, Rukminto. 2003. Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas

(PengantarPada Pemikiran dan Pendekatan Praktis). Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI

Edi suharto. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis

Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT Revika Aditama

Ngalim, Purwanto. 1986. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktikum . Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Moersarah, Mangkoesatyoko. 1975. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga 1 Jakarta: F.A. Hasmar

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Setiady, Tolib. 2010. Pokok-pokok Hukum Penitensier Indonesia. Bandung: Alfabeta.

Soetrisno, Lukman. 1997. Kemiskinan, Perempuan, & Pemberdayaan.Yogyakarta, Kanisius

Titik Sumarti. 2010. “Strategi Nafkah Rumah Tangga dan Posisi Kaum Perempuan” dalam Secercah Cahaya Menuju Kesejahteraan Perempuan (Sebuah Kajian), Kementerian Sosial RI Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Direktorat Pemberdayaan Keluarga

Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.




DOI: https://doi.org/10.33394/jtni.v3i2.740

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Transformasi : Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Non Formal Informal



This Journal has been Indexed by:

      

Jurnal Transformasi

ISSN: 2442-5842 (Print)

ISSN: 2962-9306 (Online)

Published by Program Pendidikan Luar Sekolah, FIPP

Universitas Pendidikan Mandalika

Email: [email protected]

No. WhatsApp: 087863548098

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.