PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI PROGRAM SEKTOR NON FORMAL PADA PEMBINAAN NARAPIDANA PEREMPUAN MELALUI PROGRAM KETERAMPILAN MENJAHIT DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Abstract
Pemberdayaan perempuan sangat penting karena merekalah yang umumnya belum mendapatkan kesempatan. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat berfungsi sebagai subyek maupun obyek dalam berbagai aspek pembangunan, baik sebagai perencana, pengambil keputusan, pelaksana, maupun mengevaluasi dan menikmati berbagai hasil pembangunan secara merata. Pada sektor non formal pemberdayaan perempuan memainkan perananan yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat yang mencerminkan perempuan yang mampu meningkatkan perannya dalam lingkungan masyarakat melalui keterampilan menjahit. Paradigma pemberdayaan perempuan menuntut pendekatan yang tidak memposisikan perempuan sebagai obyek dari berbagai aksi pembangunan, tetapi harus menempatkan perempuan sebagai subyek kegiatan. Perempuan akan berdaya pada saat mereka bertindak pada hal-hal yang sifatnya strategis dan bukan hanya ditujukan pada pemenuhan material, tetapi juga kelmpok-kelompok sehingga dapat meningkatkan kehidupan mereka.
Kata Kunci: Pemberdayaan perempuan, Non formal
Full Text:
PDFReferences
Ahmad, Agus Syafi‟i. 2001. Manajemen Masyarakat Islam. Bandung: Gerbang Masyarakat
Baru
Artmanda. W, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Jombang: Lintas Media).
Ari Sunarijati,dkk. 2000. Perempuan yang Menuntun :Sebuah Perjalann Inspirasi dan Kreasi.
Bandung: Ashoka Indonesia
Nazir, Muhammad. 2003. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia
Adi, Isbandi, Rukminto. 2003. Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas
(PengantarPada Pemikiran dan Pendekatan Praktis). Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI
Edi suharto. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis
Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT Revika Aditama
Ngalim, Purwanto. 1986. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktikum . Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Moersarah, Mangkoesatyoko. 1975. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga 1 Jakarta: F.A. Hasmar
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Setiady, Tolib. 2010. Pokok-pokok Hukum Penitensier Indonesia. Bandung: Alfabeta.
Soetrisno, Lukman. 1997. Kemiskinan, Perempuan, & Pemberdayaan.Yogyakarta, Kanisius
Titik Sumarti. 2010. “Strategi Nafkah Rumah Tangga dan Posisi Kaum Perempuan” dalam Secercah Cahaya Menuju Kesejahteraan Perempuan (Sebuah Kajian), Kementerian Sosial RI Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Direktorat Pemberdayaan Keluarga
Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
DOI: https://doi.org/10.33394/jtni.v3i2.740
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Transformasi : Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Non Formal Informal
This Journal has been Indexed by:
Jurnal Transformasi
ISSN: 2442-5842 (Print)
ISSN: 2962-9306 (Online)
Published by Program Pendidikan Luar Sekolah, FIPP
Universitas Pendidikan Mandalika
Email: [email protected]
No. WhatsApp: 087863548098
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.